You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsih DKI Gencar OTT Buang Sampah Sembarangan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Peroleh Rp 170 Juta dari Denda Pembuang Sampah

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang digelar di seluruh wilayah Ibukota membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta

Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah

Dinas kebersihan DKI Jakarta mencatat, denda administrasi yang berhasil dikumpulkan dari warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan hingga saat ini mencapai Rp 170 juta.

"Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (18/11).

2 Orang Terjaring OTT Sampah di Duren Sawit

Ia menjelaskan, besaran denda administrasi yang dijatuhkan kepada pelaku pembuang sampah bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta.

"Sanksi denda bertujuan agar warga mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan baik di jalan maupun kali," ujarnya.

Menurut Isnawa, setiap hari, pihaknya mengerahkan 13 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ditugaskan membersihkan sampah di jalan dan kali.

"Namun kebersihan Kota Jakarta tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat juga sangat penting," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6395 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3173 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1639 personFolmer