You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsih DKI Gencar OTT Buang Sampah Sembarangan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Peroleh Rp 170 Juta dari Denda Pembuang Sampah

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah yang digelar di seluruh wilayah Ibukota membuahkan hasil cukup signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta

Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah

Dinas kebersihan DKI Jakarta mencatat, denda administrasi yang berhasil dikumpulkan dari warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan hingga saat ini mencapai Rp 170 juta.

"Saksi denda yang terkumpul selanjutnya kami setor ke kas daerah," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jumat (18/11).

2 Orang Terjaring OTT Sampah di Duren Sawit

Ia menjelaskan, besaran denda administrasi yang dijatuhkan kepada pelaku pembuang sampah bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta.

"Sanksi denda bertujuan agar warga mulai sadar tidak membuang sampah sembarangan baik di jalan maupun kali," ujarnya.

Menurut Isnawa, setiap hari, pihaknya mengerahkan 13 ribu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ditugaskan membersihkan sampah di jalan dan kali.

"Namun kebersihan Kota Jakarta tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat juga sangat penting," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close